Latest Post
Sabtu, 17 Agustus 2013
Jumat, 16 Agustus 2013
Visi dan Misi SMA Xaverius 2 Palembang
Visi dan Misi SMA Xaverius 2 Palembang
YAYASAN SANTO LOUIS PALEMBANG
SEKOLAH MENENGAH ATAS XAVERIUS 2
TERAKREDITASI – A
JL.Sukabangun I Km. 6,5 ( (0711) 410903 Fax (0711) 410903
Palembang 30151
Visi:
Unggul dalam pelayanan dan prestasi akademik yang dijiwai nilai iman dan cinta kasih
Misi:
- Meningkatkan sikap siswa dalam tatakrama dan sikap solidaritas terhadap sesama.
- Melaksanakan pembelajaran yang efektif guna peningkatan nilai ujian.
- Mempersiapkan siswa-siswi kejenjang pendidikan yang lebih tinggi.
- Melatih siswa-siswi berkomunikasi Bahasa Inggris.
- Meningkatkan pembinaan dan pelatihan siswa-siswi dalam ekstrakulikuler olahraga dan Seni Budaya.
Tujuan :
SMA Xaverius 2 Palembang bertujuan :
- Meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan Iptek dan kesenian.
- Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan social budaya dan alam sekitarnya.
- Menumbuhkembangkan semangat persaudaraan dan mencintai sesama sesuai dengan nilai-nilai luhur pelindung sekolah St. Fransiskus Xaverius
Fasilitas SMA Xaverius 2 Palembang
Fasilitas yang ada di Xaverius 2 Palembang.
- Gedung berlantai 2 yang terdiri dari bangunan utama yang meliputi (ruang guru, ruang kepala sekolah, ruang Tata Usaha (TU), koridor, 4 ruang kelas XII, 5 ruang kelas X, ruangan bimbingan konseling, 1 ruang kelas XI, dan 1 ruang aula sekolah) dan bangunan kedua yang meliputi (ruang kelas 3 ruang kelas XI, laboratorium elektronika dan 2 buah kamar kecil).
- 4 buah lapangan (Lapangan Voli, Basket, Sepak Bola, dan Bulu Tangkis).
- Laboratorium (Fisika, Kimia, Biologi, Elektronika, dan Komputer).
- Terdapat ruangan perpusatakaan yang 1 gedung dengan laboratorium IPA.
- Laboratorium Komputer memiliki 43 unit komputer user, 1 unit komputer server, AC, dan dilengkapi dengan jaringan LAN guna kegiatan belajar mengajar.
- Lingkungan sekolah memiliki jaringan Hotspot Free yang memiliki provider XL.
Ekstra/Intra-kurikuler Saverius 2 Palembang
Ekstra dan Intra-kurikuler di Xaverius 2 Palembang
Ekstrakurikuler
- Pramuka
- Paskib
- Basket
- Volley
- Sepak Bola
- Tari
- Teater
- Band
- Jurnalistik
- KIR (Biologi, Matematika, Ekonomi dan Akuntansi).
- Paduan Suara
- PMR (Palang Merah Remaja).
Intrakurikuler
Meliputi kegiatan belajar yang diluar jam pelajaran disekolah.- Matematika (X, XI, XII)
- Fisika (X, XI/XII IPA)
- Kimia (X, XI/XII IPA)
- Akuntansi (X, XI/XII IPS)
- Ekonomi (XI/XII IPS)
- Geografi (XI/XII IPS)
Tata tertib SMA Xaverius 2 Palembang
Peraturan/Tata tertib SMA Xaverius 2 Palembang
PERATURAN / TATA TERTIB SISWA
SMA XAVERIUS 2 PALEMBANG
PEMBUKAAN
Bahwa pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila, dan bertujuan meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Bahwa dalam rangka ikut serta mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut, sekolah Katolik menetapkan bahwa hakikat pendidikan adalah menegmbangkan pribadi seutuhnya.
Bahwa pengembangan pribadi seutuhnya tersebut hanya mungkin dilaksanakan bila terdapat suasana cinta kasih baik kepada Allah maupun kepada sesama manusia.
Bahwa hanya dengan cinta kasih maka manusia akan tumbuh dan berkembang sepenuhnya.
Maka untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang sesuai dengan hakikat pendidikan Katolik, dipandang perlu menyusun Peraturan/Tata tertib bagi siswa/siswi di SMA Xaverius 2 sebagai berikut :
Maka untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang sesuai dengan hakikat pendidikan Katolik, dipandang perlu menyusun Peraturan/Tata tertib bagi siswa/siswi di SMA Xaverius 2 sebagai berikut :
BAB I
WAKTU SEKOLAH
- Sekolah dimulai pada : Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Sabtu: 07.00-13.15.Jumat: 07.00-11.15.
- Para siswa harus sudah berada di sekolah lima menit sebelum pelajaran dimulai (Bel Masuk:06.45).
- Para siswa yang terlambat hanya diperkenankan masuk kelas, setalah mendapat ijin dari Kepala Sekolah/guru piket.
- Selama waktu belajar, para siswa tidak diperbolehkan keluar kelas. Dan keperluan ke WC dan keperluan lainnya hanya dilakukan pada waktu istirahat.
- Pada waktu bel ganti pelajaran siswa tidak boleh keluar dari ruang kelasnya.
- Pada waktu istirahat siswa dianjurkan keluar kelas,akan tetapi tidak boleh keluar pagar sekolah tanpa mendapat persetujuan dari guru piket.
- Selama waktu belajar, apabila siswa akan meninggalkan sekolah karena sakit atau alasan lainnya, harus mendapat ijin dari Kepala Sekolah.
- Siswa yang meninggalkan sekolah tanpa ijin dianggap membolos.
- Bila lima menit setelah bel masuk ternyata Guru belum dating, maka ketua kelas wajib melapor kepada Kepala sekolah/guru piket.
BAB II
KEGIATAN BELAJAR
Para siswa diwajibkan mengikuti kegiatan kurikuler, dan salah satu kegiatan ekstrakulikuler yang telah ditetapkan oleh sekolah dan diwajibkan memperoleh hasil evaluasi belajar yang dicantumkan dalam rapor.
Para siswa tidak boleh mengambil pelajaran tambahan baik secara perorangan, maupun kelompok pada guru kelasnya, dilingkungan sekolah maupun diluar sekolah.
Bila keadaan memungkinkan, sekolah menyelenggarakan pelajaran tambahan bagi siswa yang kurang baik prestasinya pelaksanaannya diatur oleh Kepala sekolah bersama Yayasan Santo Louis.
Para siswa wajib menjadi anggota perpustakaan sekolah dan memanfaatkan buku-buku yang ada dalam perpustakaan sebagai tambahan ilmu pengetahuan.
Para siswa diminta memanfaatkan dan memeliharakan fasilitas yang disediakan oleh sekolah baik untuk kegiatan intrakulikuler maupun kegiatan ekstrakulikuler.
Para siswa diwajibkan mengikuti Upacara Bendera pada hari yang ditetapkan.
Dalam rangka menanamkan sikap kekeluargaan dan sikap hemat, maka setiap siswa dianjurkan menjadi anggota koperasi sekolah.
Dalam kegiatan Pramuka maka siswa kelas X (sepuluh) wajib mengikuti pelatihan dan perkemahan pramuka yang diadakan sekolah.
Para siswa tidak boleh mengambil pelajaran tambahan baik secara perorangan, maupun kelompok pada guru kelasnya, dilingkungan sekolah maupun diluar sekolah.
Bila keadaan memungkinkan, sekolah menyelenggarakan pelajaran tambahan bagi siswa yang kurang baik prestasinya pelaksanaannya diatur oleh Kepala sekolah bersama Yayasan Santo Louis.
Para siswa wajib menjadi anggota perpustakaan sekolah dan memanfaatkan buku-buku yang ada dalam perpustakaan sebagai tambahan ilmu pengetahuan.
Para siswa diminta memanfaatkan dan memeliharakan fasilitas yang disediakan oleh sekolah baik untuk kegiatan intrakulikuler maupun kegiatan ekstrakulikuler.
Para siswa diwajibkan mengikuti Upacara Bendera pada hari yang ditetapkan.
Dalam rangka menanamkan sikap kekeluargaan dan sikap hemat, maka setiap siswa dianjurkan menjadi anggota koperasi sekolah.
Dalam kegiatan Pramuka maka siswa kelas X (sepuluh) wajib mengikuti pelatihan dan perkemahan pramuka yang diadakan sekolah.
BAB III
PEMBINAAN ROHANI
- Pelajaran diawali dan diakhiri dengan doa bersama dengan tertib dan khidmad.
- Mata Pelajaran Pendidikan agama yang diselenggarakan oleh sekolah hanya pendidikan Agama Katolik/Religiolitas.
- Para siswa yang beragama katolik dan Katekumen diwajibkan mengikuti kegiatan pembinaan rohani yang diselenggarakan oleh sekolah seperti; Retret, Ceramah Kerohanian, Misa (khusus siswa katolik) dan lain-lain.
- Siswa kelas 3 yang beragama Katolik wajib mengikuti Retret.
- Siswa yang beragama Islam diberi kesempatan sholat pada hari Jum’at.
BAB IV
Para siswa harus bersikap hormat dan sopan terhadap Bapak, Ibu Guru, pegawai sekolah serta sesama teman.PEMBINAAN ROHANI
Para siswa harus menciptakan suasana damai dan tentram, menjauhkan diri dari pertengkaran, pertentangan dan permusuhan serta perkelahian.
Para siswa tidak diperbolehkan membawa benda-benda yang tidak ada hubungannya dengan keperluan sekolah.
Para siswa harus memelihara kebersihan sekolah, baik ruangan kelas, maupun halaman serta Kamar kecil (WC) dll.
Para siswa harus mempergunakan alat-alat perlengkapan sekolah sebagaimana mestinya.
Para siswa wajib menjaga nama baik sekolah dimanapun berada.
Para siswa tidak diperkenankan :
- Membawa dan mengisap rokok di lingkungan sekolah.
- Membawa senjata dan alat-sedia yang dapat dipakai untuk berkelahi,serta benda-benda lain yang bertentangan dengan tujuan pendidikan ganja,morfin,narkotik,minuman keras,kartu remi dan lain-lain.
- Melakukan kegiatan-kegiatan yang mengganggu situasi belajar mengajar.
- Membawa uang saku berlebihan/barang-barang berharga ke sekolah.
- Siswa dilarang memakai perhiasan.
- Mengaktivkan Handphone (Hp) selama jam belajar.
- Berjudi, arisan dan sejenisnya dilingkungan sekolah.
- Membawa buku-buku yang tidak ada kaitannya dengan proses KBM.
- Siswa dilarang berpacaran dilingkungan sekolah bila pacarnya melebihi batas maka orang tua akan dipanggil.
- Benda-benda berharga milik siswa yang dibawa kesekolah jika hilang menjadi tanggungjawab siswa sendiri.
Langganan:
Postingan (Atom)
Diberdayakan oleh Blogger.



